Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Mita dan Ayu, warga Jalan Walet, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diamankan Satuan Sabhara Polrestabes Medan. Mereka diketahui membawa sabu saat membesuk salah seorang tahanan di RTP Mapolrestabes Medan, Selasa (19/1/2021) malam.
Informasi yang diperoleh salah seorang warga Perumnas Mandala, bahwa malam itu, Mita mengajak Ayu yang kebetulan tetangganya untuk ikut mengunjungi Suhelmi Harahap alias Helmi Kodok yang telah sekitar 5 bulan menjadi tahanan RTP Mapolrestabes Medan, karena kasus sabu.
"Kabarnya mereka tertangkap sabu saat ingin mengunjungi Helmi Kodok yaitu suami si Mita yang ditahan di RTP Polrestabes Medan. Sabu 1 paket senilai Rp 1, 2 juta didapat dari kantong si Mita. Kabarnya baru turun sabunya dan langsung di antarnya ke suaminya," katanya yang tak ingin namanya dipublikasikan.
Personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan yang juga tak ingin disebutkan namanya menerangkan, bahwa kedua wanita itu, diamankan oleh penjagaan bagian depan Polrestabes Medan.
"Diamankan di penjagaan depan, orang Sabhara yang amankan, dari salah satu kantong wanita itu, ditemukan narkoba jenis sabu - sabu dan yang tangani Unit Idik 1 Satresnarkoba," paparnya.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Paulus Hotmas Siagian dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021) membenarkan, petugas Sabhara Polrestabes Medan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu, yang dibawa oleh dua orang wanita dan disembunyikan di dalam kantong baju pelaku tersebut, " tandasnya.