Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Izin yang diajukan Waskita Karya Royalti selaku pengelola gedung apartemen The Reiz Condo diduga menyalah. Sebab, izin yang diajukan adalah untuk pembangunan apartemen. Namun, di tengah jalan fungsinya berubah menjadi hotel.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, mengatakan tindakan tersebut berpotensi membuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
"Ini harus diusut, pihak berwajib harus melakukan investigasi. Pihak pengelola tidak taat pajak dan kesan manipulasi dan melakukan perubahan tanpa pemberitahuan," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Temuan ini diakuinya sudah disampaikan Komisi IV saat mengunjungi manajemen pengelola gedung The Reiz Condo. "Hunian berubah fungsi tapi perubahan ditutup tutupi pemilik. Dinas terkait harus ambil sikap," ungkapnya.
Paul mendesak pengelola melakukan revisi izin sesuai dengan kondisi yang ada.
Anggota Komisi IV DPRD Medan Fraksi Gerindra, Dame Duma Sari Hutagalung, menyayangkan tindakan pihak The Reiz Condo yang melakukan perubahan apartemen jadi Hotel.
Ia menyarankan agar pihak pengelola mengembalikan fungsi 150 unit kamar hotel menjadi apartemen. "Kasihan pemilik apartemen ternyata ada kamar hotel yang dimungkinkan disewakan lagi untuk plus plus. Wajar saja penghuni tidak terima jika bagian dari gedung TRC dijadikan hotel," ucapnya.
Perwakilan Dinas PMPTSP Kota Medan, Affan, mengatakan, pihaknya tidak ada menerima permohonan perubahan izin revisi apartemen ke hotel. Sedangkan izin yang diterbitkan 1 unit apartemen 28 lantai.