Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan pada 20 Januari 2021 nilai tukar rupiah menguat 0,77% secara rata-rata dan 0,14% secara point to point dibandingkan Desember 2020.
Perry mengungkapkan penguatan ini disebabkan oleh naiknya aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik seiring dengan menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain itu persepsi positif investor terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik juga menyebabkan penguatan rupiah.
"Ke depan BI memandang penguatan nilai tukar rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/1/2021).
Dia mengungkapkan hal ini didukung oleh defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang terjaga, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar.
BI berupaya memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.
Pada kuartal IV-2020 aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik tercatat US$ 2,1 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar US$ 1,7 miliar.
"Awal tahun ini aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik terus berlanjut dan mencapai US$ 5,1 miliar per 19 Januari 2021. Ini termasuk penerbitan obligasi global oleh pemerintah," jelas dia.
Dengan perkembangan ini, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2020 tetap tinggi, yakni US$ 135,9 miliar setara pembiayaan 10,2 bulan impor atau 9,8 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Ke depan, defisit transaksi berjalan diprakirakan sekitar 1,0%-2,0% dari PDB pada tahun 2021, sehingga mendukung ketahanan sektor eksternal ekonomi Indonesia.
(dtf)