Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisdaily.com-Medan. Satuan Pelajar dan Mahasiswa Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan menyebut ada dugaan praktik pungli dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya selama pandemi virus Corona atau covid-19. Sapma IPK meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Medan melakukan investigasi.
"Kami melihat masih banyak warga yang mengeluhkan permohonan Wifi gratis, permohonan keringanan uang sekolah dan lainnya. Makanya ini patut dipertanyakan penggunaan dana BOS ini," ujar Koordinator Aksi, Fachrul Rozi saat aksi di depan Balai Kota Medan, Kamis (21/1/2021).
Rozi berujar, ada banyak keluhan masyarakat yang tidak diakomodir oleh Dinas Pendidikan Kota Medan di masa pandemi Covid-19.
Rozi juga menyinggung mengenai dana pengutipan pada sertifikasi guru. Serta penyalahgunaan bantuan pendidikan anak usia dini.
"Di Kota Medan, diduga kuat telah marak terjadi penyelewengan dana BOS. Seperti pengutipan sertifikasi guru, serta bantuan bagi biaya pendidikan anak usia dini," katanya.
Adapun carut-marut penyaluran dana BOS antara lain setoran sertifikasi guru dan pungli dana Paud. Maka dari itu dia mempertanyakan fungsi Dinas Pendidikan Nasional Kota Medan.
Atas tudingan itu, dia meminta agar Wali Kota Medan untuk memberhentikan Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan Medan.