Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 3 pasangan bukan suami istri terjaring dari hotel-hotel kelas melati di Kota Medan, Rabu (20/1/2021) malam. Mereka diamankan saat aparat Polsek Medan Baru melakukan razia Pekat seperti yang dilakukan di tempat SPA, panti pijat, hotel melati, dan karoke yang ada di wilayah hukumnya.
Razia ini dipimpin oleh Waka Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis bersama personel yang juga diikuti personel Babinsa Koramil Medan Barat, tim Kecamatan Medan Petisah, para Kepling serta petugas Dinas Sosial.
Waka Polsek Medan Baru AKP Ully Lubis mengatakan razia tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat akan maraknya kegiatan protistusi diwilayah hukum Polsek Medan Baru. Dia menjelaskan, dari hasil razia yang dilakukan ini terdapat 5 lokasi hotel maupun penginapan yang disambangi petugas diantaranya adalah Hotel Sibayak, Hotel Menara, Hotel Merlin, Hotel Rakasih dan Hotel Citra Arsari.
"Di mana dari salah satu hotel tersebut ditemukan 3 pasangan yang tidak ada ikatan suami istri sedang berada di dalam kamar. Ketiga pasangan tersebut kita pastikan sudah dewasa yang kemudian dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial," ungkapnya, Kamis (21/1/2021).
Dia mengaku, selain melakukan penindakan berupa razia, pihaknya juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola maupun pegawai untuk mematuhi ptotokol kesehatan. "Upaya ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pesannya.