Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kasus pesta Raffi Ahmad tak menggunakan masker dihentikan oleh polisi. Penyidik tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sang artis.
Dari hasil gelar perkara, polisi menyebut kegiatan yang dilakukan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan itu bukan di area umum. Kemudian orang yang datang pun tidak melebihi dari kapasitas tempat.
"Sehingga yuridis yang ada di dalam pasal 93 juncto pasal 9 UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan ini selesai. Gelar perkara itu tidak terpenuhi termasuk peraturan daerah juga peraturan Kementerian Kesehatan tidak terpenuhi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).
"Karena memang sifatnya privasi, dari 18 orang dilakukan dengan protokol kesehatan baik dengan melakukan tes suhu kemudian SWAB Antigen," sambungnya.
Pesta yang didatangi Raffi Ahmad adalah acara ulang tahun bos KFC, Ricardo Gelael. Acara diadakan di kediamannya yang memiliki luas 4000 meter.
Namun gelaran pesta ulang tahun itu diadakan Ricardo Galael di sebuah hall basket yang luasnya 30x20 yang berada di dalam bangunan rumahnya. Kapasitasnya pun cukup besar, yaitu bisa menampung 300 orang. Dari 18 orang tamu yang hadir, hasil SWAB Antigennya pun dinyatakan negatif.
"Semua bukti-buktinya ada, udah semua (dilakukan prokes), sudah dilakukan tes suhu dan juga dilakukan SWAB Antigen dari ke 18 orang tersebut. Semuanya negatif hasilnya," imbuh Yusri Yunus.
Ricardo Galael, kata Yusri Yunus, juga tidak mengadakan acara pesta ulang tahun itu secara sengaja. Semuanya terjadi secara spontan dari teman-temannya yang datang ke rumah tanpa diundang, termasuk Raffi Ahmad.
"Yang datang juga tidak ada undangan. Tetapi ini teman-teman dekat yang spontanitas ke sana tanpa diundang ke kediaman saudara RG. Sehingga karena tidak terpenuhinya (pelanggaran), tidak terbukti dua alat bukti pasal 184 KUHAP, sehingga dilakukan penghentian penyelidikan," pungkas Yusri Yunus. dtc