Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Akhyar Nasution pasrah apabila sampai akhir masa jabatannya 17 Februari 2021, dirinya tidak kunjung dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif.
"Gak urus (pelantikan). Mau diurus, mau tidak, gak urus sama aku" ujar Akhyar Nasution saat ditemui di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman, Jumat (22/1/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan itu pun tidak tahu sudah sejauh mana proses pengusulan pelantikannya. Dia juga tidak mau menuduh ada pihak yang dengan sengaja menghambat agenda pelantikannya menjadi wali kota. definitif.
"Aku gak punya prediksi (dihambat) itu. Bang Eldin sebagai wali kota sudah diberhentikan, di dalam tata kelola pemerintahan tidak ada vacum of power (kekosongan kekuasaan), kenapa setelah diberhentikan tidak ada penggantinya," ungkapnya.
Menurut eks Politikus PDIP ini, saat ini di Medan tidak wali kota yang ada hanya wakil wali kota. "Saya wakil wali kota yang melaksanakan tugas wali kota. Wali kotanya mana. Sebenarnya sesuai aturan begitu diberhentikan yang lama diangkat yang baru, supaya tidak ada vakum of power, kenapa tidak dilakukan itu," bilangnya.
Seharusnya pilkada, kata dia, juga tidak menjadi halangan dirinya dilantik menjadi wali kota definitif. "Mau pilkada, tidak ada urusan. Kan setelah ditetapkan (KPU) sebagai calon kan cuti, aku gak ngerti dan no koment, gak aku urusi itu, ya jalan aja. Semua jalan aja," tegasnya.
Seperti diketahui Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sudah menyurati DPRD Medan untuk menggelar sidang paripurna pengusulan pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021. Namun, DPRD sampai hari ini tidak kunjung memproses usulan tersebut.