Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dugaan korupsi terhadap pembangunan Embung Utara, Kwala Bekala Kampus II Universitas Sumatra Utara (USU) mengemuka seiring dengan polemik suksesi kepemimpinan Rektor Universitas Sumatra Utara (USU). Rektor USU Runtung Sitepu tengah dua kali dipanggil oleh pihak Polda Sumut untuk dimintai klarifikasi terkait hal itu, yakni pada 19 dan 21 Januari 2021.
Saat ditanya, apakah pemanggilan dirinya oleh Polda Sumut merupakan "serangan balik" berkaitan dengan kebijakan yang ia keluarkan, dimana ia memberikan hukuman kepada calon Rektor USU terpilih Muryanto Amin atas kasus self plagiarism, Runtung menolak menjawab tegas.
"Saya tidak tahu itu, terkait SK itu, saya hanya menjalankan tugas sesuai temuan komite etik USU. Terus terang saya sangat hati-hati ketika mengeluarkan SK, karena beliau (Muryanto-red) kebetulan rektor terpilih. Saya sedikit pun tak punya niat menghambat karier seseorang," kata Runtung di ruang kerjanya, Kampus USU Padang Bulan, Medan, Jumat ( 22/1/2021).
BACA JUGA: Bantah Korupsi Pembangunan Embung, Rektor USU Runtung Sitepu: Justru Saya Selamatkan Uang Negara
Muryanto Amin Belum Terima tapi Salinan Putusan Rektor USU soal Kasus Plagiat Sudah Beredar Medsos
Dijelaskannya, kasus plagiat di USU sudah beberapa kali terjadi, bahkan sebelum ia menjabat sebagai rektor, dimana pelakunya juga mendapat hukuman yang sama.
"Saya sampai panggil tiga ahli untuk memastikan apakah itu benar plagiat atau tidak dan mereka katakan ia. Jadi tidak benar saya menghambat dia, malah saat dia terpilih saya ucapkan selamat," kata mantan Dekan Fakultas Hukum USU ini.
Runtung akan mengakhiri jabatannya sampai pada 27 Januari mendatang dan akan digantikan Muryanto Amin. Namun suksesi kepemimpinan di kampus ternama ini tidak berjalan mulus, di mana Muryanto terganjal kasus self plagiarism. Belum ada kepastian jadwal pelantikan calon rektor terpilih