Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menepis tuduhan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumatra Utara yang menuebut dirinya melanggar protokol kesehatan saat hadir di Agro Wisata Paloh Naga, Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu, 16 Januari 2021. Ia juga tidak mempermasalahkan pelaporan dirinya ke Polda Sumut. Namun, mantan Pangkostrad tersebut meminta agar kegiatannya itu tidak dipolitisir.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menegaskan bahwa sebagai gubernur diirnya adalah Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Sumut. Artinya, ketika kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan, dia tidak akan bersedia hadir.
"Saya Kasatgas COVID-19, kalau itu melanggar saya sudah tinggalkan kegiatan itu, tetapi disitu bupati. Saya dari sini ke sana naik sepeda 27 KM, tempatnya di sawah, bagaimana mau rame-rame. Duduknya itu, saya, kali, duduk, kali, silang begitu. Tiba-tiba ada foto rame-rame begitu, bagaimana ceritanya," tuturnya.
Pernyataan Gubernur itu pun langsung direspon HIMMAH Sumut. Menurut mereka, pernyataan Edy tersebut adalah kepura-puraan. "Gubernur mengatakan 'tiba-tiba ada foto rame-rame, bagaimana ceritanya?'. Jawaban itu adalah sebuah kepura-puraan," kata Ketua Pimpinan Wilayah HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (22/1/2021).
Razak mengilustrasikan pernyataan Gubernur Edy seperti lagu dangdut yang dipopulerkan Zaskia Gotik yang berjudul "1.000 alasan". "Dia ada di situ pas acara, kenapa dia komentar seperti itu. Banyak kali memang alasannya Gubernur ini kayak lagu dangdut 1000 alasan, ngeles aja. Gubernur Edy selama ini memang seperti itu. Komentar gubernur tak mencerminkan seorang pemimpin hanya cari sensasi. Diakui saja kalau salah. Ketua Satgas Provinsi tingkahnya seperti itu, gawat lah lama-lama Sumut ini," ujarnya.
Razak mengatakan, pihaknya percaya kepada pihak berwajib dalam hal ini Polda Sumut memproses laporan yang melanggar UU ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan tidak mempersoalkan adanya laporan dari HIMMAH (Himpunan Mahasiswa Al Washliyah) kepada dirinya ke Polda atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). "Biarkan kalau dilaporkan, nanti kan saya dipanggil Polda kalau dilaporkan," ujarnya.
"Kenapa gak wartawan berontak. Ini jangan dipolitisir kegiatan, ini kegiatan melihat rakyat di desa, kita mengapresiasi desa yang telah berbuat membangun desa nya, tolong itu dibesarkan," jelasnya.