Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Beberapa jam setelah melakukan jumpa pers terkait pengungkapan kasus narkoba di 3 minggu pertama tahun 2021 ini, Polres Labuhanbatu kembali melakukan gebrakan yang cukup mengejutkan. Pasalnya, kelurahan Padang Bulan Rantau Utara, yang banyak disebut sebagai salah satu sentra peredaran narkoba, digerebek Kamis (21/1/2020) malam.
Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, penggerebekan ini bertujuan untuk menekan dan menuntaskan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Karena itu, Sat Narkoba diperintahkanya agar melakukan upaya-upaya paksa kepolisian untuk menindaklanjuti nya.
Dari penggerebekan yang melibatkan sedikitnya 20 anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Labuhanbatu tersebut, 12 terduga pelaku yang terkait Narkoba berhasil diamankan dari 2 tempat berbeda. "Setelah dilakukan pemeriksaan awal, saat ini 3 orang statusnya telah kita tingkatkan menjadi tersangka," kata Kasat narkoba AKP Martualesi Sitepu, Jumat (22/1/2021) sore.
Sedangkan sisanya, tambah dia, masih dilakukan pemeriksaan mendalam, termasuk melakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan mereka dengan Narkoba. "Kita sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keseluruhan terduga yang berhasil diamankan. Termasuk pemeriksaan dari mana mereka memperoleh Narkoba tersebut," kata mantan Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai tersebut.
Adapun inisial 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing adalah S (42) seorang perempuan warga Datuk Bandar Tanjung Balai Asahan, N alias Dian (38) warga Sirandorung Rantau Utara dan DH (23) warga Padang Bulan Rantau Utara.