Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polsek Medan Labuhan mengerebek lokasi judi ketangkasan temba ikan milik pensiunanan TNI yang berlokadi di Jalan Raya Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Jumat (22/1/2021). Pengerebekan dilakukan berawal adanya informasi bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat judi ketangkasan menggunakan mesin tembak ikan di kawasan Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Edy Safari dan Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah bersama anggota Opsnal yang langsung menuju ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan mesin ketangkasan tembak ikan dan menyarankan kepada penjaga/pengawas untuk menghentikan operasional mesin tersebut. Petugas membawa dua mesin tersebut ke Mapolsek Medan Labuhan untuk diamankan sebagai barang bukti.
"Identitas pemilik adalah Sun alias Nardi (60) pensiunan TNI yang alamatnya belum diketahui," ujar Kanit Reskrim.