Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Liadi alias Yoyok alias Sugiono (35)Tahun, warga Dusun Pasar IV, Desa Sido Makmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Jumat (22/1/2021) ditangkap Satreskrim Polres Langkat. Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Sartini (56), petani, warga Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Langkat, Senin, 11 Januari 2021.
Saat ditemukan, korban Sartini dalam kondisi tidak bernyawa, bersimbah darah, dengan luka - luka sayatan di tangan kiri, di leher, di kepala sebelah kiri. Bahkan, sebilah parang masih tertancap di perut bagian bawah pusat.
Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Muhammad Said Husen, dan Kanit Pidum Iptu Bram Candra, Sabtu (23/1/2021) mengatakan, anggota Opsnal Pidum Polres Langkat dan Tim dari IT dan Jatanras Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana.
"Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/ 03/I/2021/SU/LKT/SEK KUALA tanggal 11 Januari 2021, Kejadian Senin 11 Januari 2021 sekira pukul 07.00 WIB, di Dusun Sei Ruan Desa Beruam Kecamatan Kuala, Langkat. Dengan pelapor : Kinepen Sitepu (66) warga Jalan Irian Barat No.6 Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Langkat. Dengan korban Sartini. Pelaku telah ditangkap, kemarin," katanya.
Dijelaskan Iptu Muhammad Said Husen, saat pelaku berada di ladang milik Nasken Suranta Bukit, di Dusun Sugihen, Kelurahan Ujung Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo, tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Opsnal Unit Pidum Polres Langkat, dibantu anggota Polres Tanah Karo melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 WIB.
"Barang bukti 1 helai kaos lengan panjang warna abu - abu bertuliskan Levi's di dadanya (aaos yang dipakai saat pelaku melakukan pembunuhan).1 helai celana jeans warna hitam merek Cheap Monday, 1 bilah pisau/parang yang menancap di perut korban, 1 unit senter warna putih, pecahan batu batako, sepucuk senapan angin, 2 batang kayu bercak darah panjang 52 cm, 1 batang bambu panjang kurang lebih 1,2 meter, 1 buah besi bulat panjang 1,5 meter, dan 3 helai pakaian korban," jelasnya.
Pelaku masih ditahan dan dimintai keterangan. "Motif pembunuhan belum diketahui, karena pelaku masih dalam pemeriksaan," jelasnya.