Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Majelis Wali Amanat (MWA) mengaku telah menerima surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU periode 2021-2026 di Jakarta pada 28 Januari 2021. Namun, MWA belum memutuskan permintaan Kemendikbud itu. Pasalnya, Rektor USU telah menjatuhkan sanksi kepada Muryanto karena terbukti bersalah melakukan self plagiarism,
"Benar suratnya, dan itu sudah menyebar. Tetapi belum tentu bisa dilaksanakan, karena yang bersangkutan belum diputuskan apa dia plagiat atau tidak. Rektor sudah jatuhkan keputusannya, artinya dia diberi sanksi. Belum bisa dibebaskan dari sanksi," jelasnya," ujar Sekretaris MWA USU, Prof Guslihan Dasatjipta, ketika dikonfirmasi, Sabtu (23/1/2021) malam.
Kata Prof Guslihan, sanksi dari Rektor USU Prof Runtung Sitepu sudah dijatuhkan kepada Muryanto Amin. "Sanksi udah jatuh dari SK Rektor, pelaksanaannya ya tadi, berani gak melantik dengan plagiarism itu? Kan yang melantik MWA. Perintah melantik itu kepada MWA, tapi MWA belum memutuskan, tidak mengambil risiko orang yang melakukan plagiat dilantik," tegasnya.
BACA JUGA: Beredar Surat Kemendikbud Minta MWA USU Lantik Muryanto Amin Sebagai Rektor
Seperti diberitakan beredar surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang ditujukan kepada Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatra Utara (USUA) untuk melantik Muryanto Amin sebagai Rektor USU menggantikan Runtung Sitepu. Pelantikan dilakukan di Jakarta pada 28 Januari 2021.
Dalam surat yang beredar nomor 4607/MPK A/RHS/KP/202 dan diteken Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim tertanggal 22 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Pelantikan Rektor Universitas Sumatra Utara itu, ada 4 poin pertimbangan Kemendikbud agar pelantikan segera dilakukan, yakni:
Dalam surat yang beredar nomor 4607/MPK A/RHS/KP/202 dan diteken Plt Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim tertanggal 22 Januari 2021 tentang Pelaksanaan Pelantikan Rektor Universitas Sumatra Utara itu, ada 4 poin pertimbangan Kemendikbud agar pelantikan segera dilakukan, yakni: