Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Sempat buronan selama empat bulan, pembunuh Ngasil Tarigan Akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap oleh Polresta Deli Serdang di tempat persembunyiannya Desa tengah Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pembunuh yang ditangkap ialah Edi Sanjaya Sembiring (40) warga Desa Gunung Paribuan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK ketika dikonfirmasi seputar telah ditangkapnya pelaku pembunuhan itu membenarkannya.
"Iya, benar. Pelaku ditangkap di Kabupaten Dairi. Untuk lengkapnya konfirmasi Kasat Reskrim, ya," tulis Yemi Mandagi dalam pesan Aplikasi WhatsAppnya, Sabtu (23/1/2021) malam.
Kasat Reskrim Polresta Deli, Kompol Muhammad Firdaus SIK ketika ditanya soal penangkapan pelaku pembunuhan dimaksud belum bersedia berikan keterangan.
Padahal, pesan yang dilayangkan kepada mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini melalui pesan Aplikasi WhatsAppnya sudah dibaca.
Sebelumnya, Ngasil Tarigan (68) yang berprofesi sebagai petani ditemukan tewas dengan kondisi terbakar dalam gubuk Dusun I Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (10/9/2020).
Diduga, pria berusia 68 itu dibunuh lalu dibakar. Hal tersebut dikuatkan jasadnya saat ditemukan kondisi gosong dan ada ceceran darah di tubuhnya.
Belakang kematian warna Dusun III Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai ada titik terang. Ternyata korban tewas karena dibunuh.