Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanvisnisdaily.com-Taput. Sesosok mayat berjenis kelamin pria, ditemukan tersangkut pada tumpukan pasir di tengah-tengah Sungai Aek Situmandi, atau tepatnya di Dusun III Desa Si Raja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu siang, (24/01/2021). Adalah Tumpal Tarihoran (46), seorang penjala ikan, warga Simorangkir, Kecamatan Siatas Barita, yang pertama sekali yang menemukan. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terlentang dan telanjang bulat sempat membuat geger warga sekitar.
Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh SIK. MM, melalui Kasubbag Humas, Aiptu W. Baringbing, kepada wartawan mengatakan: mayat yang ditemukan penjala ikan (TH) tersebut adalah Parto Hutabarat (22), warga Huta Topi Aek, Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, yang sebelumnya dilaporkan hilang.
"Sebelum ditemukan oleh penjala ikan, Minggu (24/01/2021) pukul 10.30 WIB, korban sudah dilaporkan hilang oleh orang tuanya, Jonny Hutabarat pada hari Jumat pagi (22/01/2021) ke Polsek Sipoholon," kata Barimbing.
Dikatakanya, dalam laporan orang tua korban, bahwa korban diduga hanyut ke sungai tepat di belakang rumahnya sendiri, karena pakaian korban seluruhnya berada di pinggir sungai.
Setelah Polsek Sipoholon mendapat laporan tersebut, Kapolsek AKP Kondar Simanjuntak SH dan anggota turun ke lokasi. Diduga kuat, korban hanyut ke sungai. Personil polisi bekerjasama dengan BPBD taput dan bersama warga kemudian melakukan pencarian di sungai, namun hingga Sabtu malam dilakukan pencarian, korban tidak di temukan. Hingga pada akhirnya pada hari Minggu sekira pukul 10.30 WIB, pihak kepolisian kita mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada mayat ditemukan penjala ikan tersangkut di pasir di tengah-tengah sungai.
"Sehingga Kapolsek dan anggota segera menuju TKP dan ternyata mayat tersebut adalah korban Parto Hutabarat, yang hilang Jumat kemarin," terang Barimbing.
Masih menurut Barimbing, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),Tim Inafis Polres Taput kemudian mengevakuai korban. Namun orang tua korban meminta kepada petugas untuk tidak dilakukan autopsi, karena mereka percaya bahwa korban meninggal karena hanyut bukan karena adanya tindak pidana.
Kepada petugas, orangtua korban menceritakan bahwa korban selama ini mengidap penyakut sawan sehingga percaya bahwa anak nya meninggal karena hanyut saat mau mandi pagi jumat pagi kemarin. "Mayat korban sudah kita serahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan," kata Barimbing.