Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Simalungun. Setelah sempat berhasil kabur dari pengejaran, tiga lagi pelaku asal Kota Siantar yang gagal merampok menyerahkan diri dan korban bernama Rado Tuah Parulian Sitanggang (19) warga Raya Usang, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolog Masagal, Kabupaten Simalungun membuat laporan pengaduan secara resmi, Jumat (22/1/2021) malam.
Lukman menjelaskan, Laporan Pengaduan korban itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / 03 / I / 2021 / Sek Raya, tanggal 22 Januari 2021. Hari Jumat (22/1/2021) pagi sekira pukul 10.30 Wib korban sedang memetik cabe di Perladangan, Nagori Raya Usang, Kecamatan Dolok Massagal, Kabupaten Simalungun mendengar suara ribut disekitar sepedamotornya jenis Honda Vario 4189 MAI yang diparkirkan kemudian melihat dua orang pelaku tidak dikenalinya sedang mendorong sepedamotornya itu.
Lalu korban meneriaki kata kata Hoi sehingga kedua pelaku itu melarikan diri dan meninggalkan sepedamotornya itu. Saat di Jalan Besar Saribudolok-Siantar, kedua pelaku sudah ditunggui satu unit mobil Xenia warna hitam BK 1406 WL dan melarikan diri kearah Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Mendapatkan informasi, Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi bersama Bhabinkamtibmas BRIPKA Jhon Susanto Purba bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean dan Kapolsek Raya Kahean. Tepat pukul 11.45 wib
BACA JUGA: Mobil Komplotan Rampok Tabrak Tiang Listrik, 2 Diamuk Massa 3 Kabur
Tepat di Simpang Dusun Prapat Huluan, Nagori Simanabun, Kecamatan Silau Kahean mobil xenia dikendarai para pelaku dapat dihentikan masyarakat dengan memalangkan Mobil Taff Badak sehingga mobil Xenia dikendarai Pelaku Riando menabrak tiang listrik.
Tidak lama kemudian Kapolsek Raya IPTU L. Silalahi datang mengamankan kedua pelaku dengan membawa ke Polsek Raya sedangkan barang bukti mobil Xenia milik para pelaku kondisi rusak parah dititipkan di Polsek Silau Kahean.
Malam harinya sekira pukul 19.15 WIB tiga pelaku lagi, BA alias Boby, WA alias Wanda dan FS alias Fransiskus menyerahkan diri kepada masyarakat lalu diserahkan ke Polsek Silau Kahean. Dari kejadian itu barang bukti 1 sepedamotor Honda Vario warna merah BK 4169 MAI diamankan di Polsek Pamatang Raya, 1 unit sepedamotor Xenia warna hitam BK 1406 WL beserta kunci kontak keadaan rusak berat diamankan di Polsek Silau Kahean, 2 buah Tas sandang, satu buah obeng gagang hitam dan tiga unit HP diamankan.
"Kelima Pelaku itu sudah ditahan di Mako Polsek Pamatang Raya untuk diprosess sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring, Minggu (24/1/2021).