Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, membatasi kegiatan jam malam seperti operasional usaha di Sumut, khususnya di wilayah Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo. Pembatasan jam malam hanya sampai pukul 21.00 WIB itu menurutnya harus dilakukan untuk menghentikan trend meningkatnya pertambahan kasus Covid-19 di Sumut saat ini.
Edy Rahmayadi yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut itu pun memohon maaf atas pembatasan kegiatan jam malam itu.
"Saya mohon maaf kepada pengusaha-pengusaha, kegiatan-kegiatan malam hari saya instruksikan jam 21.00 sudah tutup semuanya," kata Edy menjawab wartawan usai salat dzuhur di Mesjid Gubsu di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Senin (25/01/2021).
"Sekali lagi jam 21.00 WIB itu sudah tutup, kita berhentikan. Saya berharap semua rakyat ikut serta mendisiplikan dirinya dalam rangka menghentikan pertambahan kasus covid-19," harap Edy.
Menurutnya pembatasan jam malam sebagai bagian dari Instruksi Gubsu Nomor 188.54/1/INST/2021 tertanggal 13 Januari itu harus dilakukan. Sebab berdasarkan evaluasi pihaknya, jam malam itu yang membuat terpapar lebih tinggi.
"Karena kegiatan-kegiatan masyarakat malam hari itu banyak mengabaikan pendisiplinan protokol kesehatan, walaupun siang hari juga kita lakukan. Pembatasan-pembatasan, penyekatan-penyekatan terkhusus di daerah terpapar paling tinggi, Medan, Binjai dan Deli Serdang dan Tanah Karo," sebut Edy.
Saat ini, tambah Gubernur Edy, jumlah kasus terpapar positif covid-19 di Sumut masih menanjak. "Udah 20.000 kita saat ini yang terpapar dan nanjak 84 orang hari ini di Sumatera Utara," sebut Edy yang saat itu didampingi Kadis Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.
"80 ke atas, kemarin sudah sampai 70, udah sampai 60, sekarang udah naik 80, 90, turun 80 dan ini cukup berbahaya," pungkas Edy Rahmayadi.