Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bandar narkoba, Jhoni Honi Fai alias Joni Alias Rudi (37) warga Jalan Marelan Raya, Gang Manggis A, Lingkungan 1, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, ditembak Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan. Dari tersangka polisi berhasil mengamankan 1,3 Kg sabu sebagai barang bukti.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari yang dikonfirmasikan membenarkan pihaknya meringkus dan menembak kaki kanan seorang terduga bandar narkoba dengan barang bukti berupa sabu kurang lebih 1,3 Kg.
“Tersangka kita amankan dari Pasar IX Jalan Kuningan, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, pada Selasa (19/1/2021) malam," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Setelah berhasil mengamankan tersangka dengan sejumlah barang bukti, polisi menggiring tersangka ke Mapolsek Medan Labuhan. Ternyata belum sempat sampai di mako polsek, tersangka melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Tersangka terpaksa kita tembak mengenai kaki kanannya, karena mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri," ujar Kompol Edy Safari. Polsek Medan Labuhan juga masih melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikan satu kilogram lebih sabu tersebut.