Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sejumlah nasabah asuransi PT Bumi Putra di Balige, Kabupaten Toba, Sumatra Utara merencanakan membuat laporan pengaduan kepada Presiden karena merasa haknya sebagai nasabah tidak mendapat perhatian dari perusahaan.
"Hasil komunikasi kami, sebagai nasabah yang sudah jatuh tempo dan sudah mengajukan permohonan pencairan sejak Tahun 2018 hingga saat ini belum diproses, hal ini menjadi pertanyaan sekaligus sebagai nasabah butuh perlindungan kepada Presiden," ujar seorang nasabah Ramli Rambe, Selasa(26/1/2021) di Balige.
Ia mengatakan, sebagai nasabah dan aktif membayar kewajiban selama 15 tahun dan jatuh tempo Tahun 2018 lalu seharusnya sudah menerima hasil tabungan untuk menambah modal usaha namun hanya kenangan belaka.
"Kami sudah bosan bolak-balik mendatangi kantor PT Bumi Putra jawabannya hanya menunggu keputusan dari pusat," sebutnya untuk terakhir pihaknya bersama rekan-rekannya sepakat berencana melayangkan surat pengaduan kepada Presiden.
BACA JUGA: Klaim Tak Direspon Perusahaan, Nasabah Asuransi Bumi Putra Cabang Balige Resah
Senada disampaikan L Marpaung, nasabah yang aktif menyetor premi selama 15 tahun dan seharusnya menerima hasil pada Tahun 2018 juga hanya impian sebab sejak diajukan tak ada kepastian didapat dari PT Bumi Putra.
"Makanya rasa bosan kami sudah tak tertahan, sepenuhnya kami serahkan kepada Bapak Presiden untuk melindungi hak kami," terangnya.
Kepala Cabang Asuransi PT Bumi Putra diwakili stafnya Chairul membenarkan permohonan nasabahnya sudah diterima diteruskan ke pimpinan di pusat.
"Kami akui permohonannya sudah kami terima namun keputusannya bukan pada kami namun adalah di pusat. Bahkan kalau tak percaya boleh ditanya di Kantor Cabang Pematang Siantar bagaimana kebenarannya," katanya juga mengakui bahwa hingga saat ini kegiatan di PT Bumi Putra masih berjalan sebagaimana biasa.