Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunungsitoli resmi diganti nama menjadi RSUD dr M Thomsen Nias oleh Pemerintah Kabupaten Nias, minggu lalu. Namun di gedung baru, dekat Pendopo Nias, nama rumah sakit yakni RSUD Gunungsitoli masih terpampang jumbo di atas gedung berlantai 4 itu.
Terkait penggunaan nama RSUD Gunungsitoli pada RSUD dr M Thomsen Nias yang baru diresmikan tersebut, Direktur RSUD dr M Thomsen Nias, dr Julianus Dawolo MKes yang dihubungi, Selasa (26/1/2021) mengatakan, segala yang berhubungan dengan RSUD Gunungsitoli akan diubah total paling lama 1 tahun sejak ditetapkan secara resmi menjadi RSUD dr M Thomsen Nias.
"Iya, sedang proses. Akan diganti paling lama 1 tahun ke depan," ujarnya.
Dikatakan, adapun yang akan diganti itu meliputi, plang merek rumah sakit, kop surat, stempel, maupun izinnya dan segala macam. "Ya, termasuk merek nama RSUD Gunungsitoli di gedung baru akan diganti," tambahnya.
Namun pergantian nama RSUD Gunungsitoli menjadi RSUD dr M Thomsen Nias menurut Julianus, sedang dalam proses.
Dalam Perbup Nias nomor 41 tahun 2020 tentang pergantian nama RSUD Gunungsitoli menjadi RSUD dr M Thomsen Nias disebutkan dr Julianus, dilakukan paling lama 1 tahun terhitung sejak diundangkan peraturan bupati. Sebab, manajemen RSUD Gunungsitoli masih ada hubungannya dengan pihak ketiga.