Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Seorang ayah di Deli Serdang berinisial W mencabuli anak tirinya sebut saja bunga (12) sebanyak dua kali. Dalam aksi bejat itu, korban dibekap mulutnya oleh pelaku agar tidak berteriak.
Ibu kandung korban yang tidak terima atas perbuatan suaminya itu melapor ke Polresta Deli Serdang. "Kasus pencabulan dialami anaku sudah resmi dilaporkan, Selasa (26/1/2021)," ujar ibu kandung, S, Selasa (26/1/2021) malam.
Kepada medanbisnisdaily.com, S menceritakan, pencabulan dialami anak kedua itu terungkap setelah diberitahu oleh adik kandungnya, DRS. "Korban menceritakan kepada adik kandung bahwa dirinya telah dicabuli oleh ayah tirinya. Di situ menayakan langsung kepada sang anak," urainya.
Setelah itu, lanjut S menjelaskan, ia menanyakan soal pencabulan itu dan korban mengaku benar telah dicabuli ayah tirinya. "Saya bertanya kepada anak, di saat dicabuli ayah kenapa tidak teriak? Anaku menjawab mulut tutup pakai tangan oleh bapak tirinya sehingga tak bisa menjerit minta tolong," jelas S.
S menerangkan, aksi bejat dilakukan suaminya di rumah mereka di Kecamatan Telun Kenas, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Senin (25/1/2021). "Anaku mengaku sudah dicabuli dua kali. Ia takut memberitahu tentu ada ancaman dari pelaku," terangnya.
S menambahkan, suaminya sudah diamankan oleh Polsek Telun Kenas tadi malam. "Pelaku tadi malam diamankan dan dibawa ke Polsek," tambahnya.
Terpisah, Wakapolsek Telun Kenas, Iptu Amal membenarkan penangkapan pelaku pencabulan terhadap anak tirinya. "Iya, benar. Bersama Kanit Reskrim, Ipda Irfan Alma SH beserta anggota mengamankan pelaku. Saat ini, bersangkutan sudah diserahkan ke Polresta Deli Serdang," pungkasnya.