Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Fraksi PDIP DPRD Sumatra Utara (Sumut) mewanti-wanti jangan sampai Perda Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 digunakan untuk menghantui rakyat. Fraksi PDIP pun tidak akan menyetujui regulasi yang masih berstatus ranperda ini. Sebaliknya Fraksi PDIP mengajukan 4 syarat agar mereka menyetujui ranperda ini menjadi Perda.
Adapun keempat syarat itu yakni, Perda tersebut harus menjadi sarana edukasi akan pentingnya meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Perda tidak untuk kepentingan pihak tertentu dan merugikan pihak lainnya. Perda bukan untuk menghukum dan mengintimidasi masyarakat. Dalam pelaksanaan Perda jangan berlebihan dan diterapkan di cluster-cluster tertentu bukan orang per orang.
“Bila keempatnya dipenuhi, Fraksi PDIP akan mendukung ranperda ini menjadi Perda. Sejalan itu PDIP nantinya akan mengadvokasi secara politik masyarakat yang dirugikan saat penerapan Perda itu," kata juru bicara Fraksi PDIP Poaradda Nababan
saat paripurna pembacaan pendapat akhir fraksi tentang ranperda ini, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan Rabu (27/1/2021)
PDIP juga mengingatkan vaksinasi covid harus didukung, namun jangan sampai karena adanya vaksin disiplin masyarakat menjadi longgar.