Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Saat memberikan pendapat akhir di sidang paripurna terkait Ranperda Pengelolaan Kawasan Hutan di Sumut di DPRD Sumatra Utara (Sumut) Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (27/1/2021), Fraksi PDIP menyarankan agar penyusunan ranperda itu bersemangatkan Alquran Surat Ar-Rum ayat 41-42 dan Surat Al-A’raf ayat 56-58.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Sumut, Ustaz Sahrul Effendi Siregar yang menjadi jubir fraksi ini mengatakan, fraksinya sengaja dan penuh kesadaran mengutip ayat-ayat Alquran untuk mengingatkan semua kita bahwa pengelolaan kawasan hutan ditujukan untuk kebaikan umat manusia adalah perintah Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
"Tidak boleh khianat akan hal tersebut karena akibatnya adalah bencana bagi umat manusia dan melawan perintah Allah Tuhan Yang Maha Esa," ujar Syahrul dalam keterangan tertulisnya kepada media, Rabu sore (27/1/2021)
Dikatakan Syahrul jika pengelolaan hutan dilakukan dengan baik, maka selain mencegah terjadinya bencana juga akan meningkatkan PAD dan ekonomi masyarakat sekitar.
“Berdasarkan dan memperhatikan pertimbangan itu dan atas firman Allah, bila Perda Pengelolaan Kawasan Hutan di Sumut secara sungguh-sungguh dimaksudkan untuk itu, maka Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut tidak punya alasan menolaknya,” tegas Ustad Syahrul
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sumut juga mengingatkan kepada Gubsu apabila ditemukan bahwa Perda ini hanya semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para pemilik modal dan mengabaikan kepentingan ekonomi rakyat dan kelestarian hutan, serta melawan perintah Allah, maka Fraksi PDIP akan mengevaluasi dan berada pada barisan terdepan untuk menentang dan mencabut perda tentang pengelolaan kawasan hutan ini.