Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa di Provinsi Sumut cukup tinggi. Hal ini menjadi pembahasan ketika Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abadi Siregar saat bertemu Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Yono Andi Atmoko, di ruang kerjanya, di Medan, Kamis (28/01/2021).
Abyadi menyebut adanya pengucuran dana desa ke sejumlah desa yang sudah lama ditinggal penduduknya di Nias Barat.
"Ada potensi kerugian negara dalam pengelolaan dana desa. Ini sejalan dengan banyaknya laporan masyarakat dari berbagai kabupaten/kota di Sumut. Termasuk soal pengucuran dana desa ke desa yang sudah lama ditinggalkan penduduknya seperti yang terjadi di sejumlah desa di Nias Barat. Dari laporan-laporan ini, diduga potensi kerugian negara sangat tinggi," jelasnya.
Selama ini, lanjut dia, Ombudsman mengarahkan masyarakat agar menyampaikan laporan terkait dana desa itu ke Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Pemkab/Pemko. "Nah, bila Inspektorat tidak melakukan tindaklanjut, baru masyarakat disarankan membuat laporan pengaduan ke Ombudsman," jelas Abyadi.
Sejalan dengan itu, dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan baik pengawasan pelayanan publik oleh Ombudsman maupun pengawasan keuangan dan pembangunan oleh BPKP, Abyadi mengharap sinergi yang kuat antara Ombudsman Sumut dan BPKP Sumut. "Kami melihat pentingnya sinergi Ombudsman RI dan BPKP dibangun untuk mempertajam pengawasan kedua institusi pengawas ini," kata Abyadi.
Menanggapi hal itu, Yono Andi Atmoko menyambut baik sinergi Ombudsman dan BPKP. Yono bahkan mengakui, beberapa isu pelayanan publik, khusus yang berkaitan dengan keuangan dan pembangunan yang disoroti oleh Ombudsman Sumut selama ini, menjadi pembahasan juga di internal BPKP Sumut. Seperti terkait soal pengucuran dana desa ke desa-desa di Nias Barat yang disoroti Ombudsman tahun 2019.
Berkaitan itu, Yono sepakat Ombudsman dan BPKP bersinergi melakukan pengawasan. "Bahkan, untuk isu isu strategis, bisa saja tim Ombudsman datang untuk berdiskusi dengan tim BPKP. Kita terbuka demi melakukan pengawasan yang baik," kata Yono.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Bidang Pencegahan Ombudsman Sumut Edward Silaban ; Kepala PVL Hana Ginting, Kepala Pemeriksaan Laporan (PL) James Panggabean dan Tetty Silaen.