Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisisdaily.com-Medan. Seorang pelaku pencuri kucing berinisial MA (21) warga Jermal X Gang Buntu Kecamatan Medan Denai ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, tersangka ditangkap karena mencuri 3 ekor kucing Ras Himalaya milik Willy Wijaya (31) Komplek Fortune Jalan Bahagia, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
"Saat ini terhadap kepada tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkapnya, Sabtu (30/1/2021).
Yaqin menceritakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 06.48 WIB. Saat itu, korban datang membuat laporan ke Polsek Medan Kota terkait pencurian hewan peliharaannya.
"Selanjutnya berdasarkan laporan tersebut, tim bersama korban langsung melakukan penjemputan tersangka yang sudah terlebih dahulu diamankan di Kantor security Komplek Fortune," ungkapnya.
Lebih lanjut Yaqin menjelaskan, dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku sudah 3 kali mencuri kucing Himalaya milik korban sejak tanggal 14-19 Januari 2021. Pencurian pertama dilakukannya pada Kamis (14/1/2021) pukul 03.00 WIB, di mana hasil ppencurian dijualnya di kawasan Jermal XV.
"Sehingga kemudian korban beserta tersangka menebus kucing tersebut," jelasnya.
Selanjutnya pencurian kedua dilakukan pada Sabtu (16/1/2021) pukul 01.00 WIB. Berikutnya pencurian ketiga dilakukan pada Selasa (19/1/2021) pukul 05.00 WIB, di mana tersangka tertangkap warga lalu diamankan oleh security komplek sebelum akhirnya diboyong ke Mapolsek Medan Kota.
"Kucing kedua masih disimpan tersangka di rumahnya, sehingga lalu dilakukan pengembangan dan dapat kemudian diamankan," jelasnya.