Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum akan melakukan perbaikan Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan tahun ini. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, berharap masyarakat segera membuka portal yang terpasang di Jalan Pancing I.
Seperti diketahui, portal sendiri dibangun secara swadaya oleh masyarakat sebagai bentuk protes jalan rusak akibat
melintasnya truk-truk dengan tonase besar milik pengusaha industri.
"Kita berharap agar masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I, karena anggaran perbaikan jalan sudah ditampung tahu ini," ujar Akhyar, di Medan, Selasa (2/1/2021).
Kepada Camat Medan Labuhan, Rudi Asriandy, ia meminta agar segera menjembatani pertemuan antara warga sekitar dengan para pengusaha industri yang ada di kawasan tersebut. Sebab, pemortalan jalan itu menyebabkan truk-truk sulit melintasi Jalan Pancing 1.
"Saya minta pertemuan antara warga sekitar dengan pengusaha industri dilakukan secepatnya. Sampaikan hasil rapat yang telah disepakati, termasuk rencana perbaikan Jalan Pancing I yang akan dilakukan tahun ini. Dengan demikian tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat,” ungkapnya.
Sekadar mengingatkan pada September 2020 lalu, masyarakat yang bermukim di Jalan Martubung, simpang Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan melakukan aksi menutup jalan. Pemblokiran jalan ini dilakukan dengan pemasangan portal, truk dengan tonasi besar dilarang melintas
Camat Medan Labuhan, Rudy Arisandy, menjelaskan duduk persoalan yang terjadi. Menurutnya, masyarakat keberadaan truk melintasi Jalan Martubung karena menyebabkan jalan rusak.
"Warga keberatan karena truk membuat jalan rusak, lalu di blokir jalannya," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).
Rudy menjelaskan, seharusnya perbaikan jalan Martubung di lakukan tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum. Namun, urung terlaksana karena anggarannya dialihkan untuk penanganan covid-19.
"Warga permintaannya itu truk diatas 8 ton dilarang melintas. Kami dari kecamatan sudah pernah mencoba memfasilitasi dengan pihak perusahaan atau gudang yang ada di sana, tapi tidak ada yang hadir," ungkapnya.