Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup akses jalan dengan memasang portal permanen di Lingkungan II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Kebijakan ini ditentang oleh warga sekitar. Sebab, akses warga menuju rumah ibadah seperti masjid, vihara dan tempat pemakaman umum menjadi terganggu.
Hal ini disampaikan sejumlah Syaiful, warga sekitar saat rapat bersama Komisi I DPRD Medan, Selasa (2/2/2021) sore. Menurut dia, warga keberatan dengan kebijakan tersebut.
Adapun portal permanen dipasang dua bulan lalu "Sepeda motor dan becak bisa lewat, tapi mobil tidak bisa. Kami merasa ada diskriminasi di sini," katanya.
Syaiful juga keberatan perlakuan PT KAI yang menutup jalan dengan dalih mencegah terjadinya kecelakaan. "Alasannya kan ada terjadi kecelakaan antara kereta api dan truk gandeng, tapi di Sungai Mati ada kejadian serupa jalannya kok tidak ditutup. Apa ada perbedaan perlakuan di sini," ucapnya.
Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi I, Rudiyanto Simangunsong dan dihadiri Sekretaris Komisi Habibburrahman Sinuraya dan beberapa anggota komisi lainnya.
Dari PT KAI hadir Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat.