Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Bank Sumut melakukan penandatanganan Pakta Integritas anti korupsi, gratifikasi dan anti fraud antara jajaran manajemen dan pejabat Bank Sumut dan mitra kerjanya, di Gedung Kantor Pusat PT Bank Sumut Jl Imam Bonjol Medan, Rabu (3/2/2021). Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dan Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 1 KPK, Brigjen Pol Didik A Widjanarko.
Hadir juga pada acara tersebut Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi; Wakil Gubernur, Musa Rajeckshah; Komisaris PT Bank Sumut, Brata Kesuma dan Syahruddin Siregar; Direktur Pemasaran Bank Sumut, Hadi Sucipto; Direktur Kepatuhan, Eksir; Direktur Operasional, Rahmat Fadillah Pohan dan Direktur Bisnis dan Syariah Irwan serta seluruh Pemimpin Divisi dan Pemimpin Unit Operasional PT Bank Sumut.
Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan tidak hanya oleh seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Sumut, tapi juga seluruh Pimpinan Unit Kerja.
"Ini bertujuan untuk menanamkan budaya kepatuhan yang dimulai dari level pimpinan. Dengan begitu, diharapkan seluruh bawahan akan menerapkan integritas tinggi dalam bekerja jika telah diberi contoh oleh level pimpinan," katanya.
Penandatanganan Pakta Integritas diharapkan akan semakin memperkuat budaya anti korupsi, anti gratifikasi dan anti fraud dalam setiap proses bisnis di Bank Sumut, seperti pada aktivitas penghimpunan dana, penyaluran kredit atau pembiayaan, layanan jasa pembayaran, pengadaan barang dan jasa serta aktivitas pekerjaan lainnya.
Budi mengatakan, komitmen penerapan GCG dan budaya anti korupsi dalam bingkai integritas sebelumnya juga telah diimplementasikan pada serangkaian ketentuan internal Bank Sumut. Diantaranya Peraturan Bank Sumut tentang Kode Etik, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Strategi Anti Fraud serta penerapan whistleblowing system.
Dengan komitmen dan konsistensi menerapkan integritas tinggi dalam bekerja, PT Bank Sumut berhasil melewati tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 dengan kinerja yang tetap terjaga. Laba bersih Bank Sumut mencapai Rp 515 miliar atau 95,7% dari target. Sementara kredit macet atau non performing loan (NPL) sebesar 3,54%, turun dibandingkan 2019 sebesar 4,36%. Untuk total asset sebesar Rp 33,5 triliun.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, mengatakan, Pakta Integritas ini merupakan bagian dari keinginan kuat Bank Sumut agar lebih profesional dan mandiri. "Tentu diharapkan dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, ada semangat yang luar biasa bagi manajemen Dewan Direksi, komisaris dan juga diharapkan dukungan pemerintah provinsi juga," katanya.
Dia mengatakan ada 8 intervensi KPK, salah satunya optimalisasi pendapatan daerah. Jadi kalau Bank Sumut baik dan tidak terintervensi dalam hal negatif, akan bisa bekerja leluasa dan meningkatkan trust. Tentu ini berdampak positif kepada masyarakat dan manajemen yang ada.
Dia mengatakan, beberapa penandatanganan Pakta Integritas memang akan berjalan terus menerus. Ini juga bagian dari program pemerintah untuk melakukan pencegahan. "Strategi KPK sebagaimana diamanatkan Presiden juga megedepankan pencegahan," katanya.