Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kerap
diciduk KPK, anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) pun angkat bicara. Anggota legislatif ini pun mengaku hal itu bisa terjadi dikarenakan tidak semua anggota dewan paham mana delik hukum dan yang tidak, terutama saat membahas anggaran. Demikian diakui Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut Wagirin Arman saat semiloka pencegahan korupsi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Semarang Sumut di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (3/2/2021)
"Jadi ke depan mohon KPK dampingi karena terus terang tidak semua anggota DPRD Sumut paham, khususnya saat membahas anggaran. Saat menerima dana, misalnya apakah itu korupsi atau tidak. Apalagi saat ini anggota DPRD Sumut adalah orang baru," kata Wagirin.
Diakui politisi Golkar ini, saat ini gencarnya KPK "membidik" para
petinggi di Sumut termasuk kalangan legislatif, membuat rasa takut yang luar biasa bagi bagi anggota DPRD Sumut.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Lily Pintauli mengatakan anggota legislatif menjadi yang terbesar pelaku korup di Indonesia. Hal itu salah satunya saat pembahasan/pengesahan anggaran (APBD) yang kerap disebut uang ketuk palu.
"Di Indonesia, anggota legislatif adalah koruptor terbesar setelah pihak swasta. Kebanyakan tersandung saat pembahasan/pembuatan anggaran dan regulasi lainnya," kata Lily.