Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar beserta Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah 1 KPK, Didik A Widjanarko dan jajaran Satgas Pencegahan Wilayah 1, hadir di Bank Sumut, di Medan, Rabu (03/02/2021). Mereka menyaksikan penandatanganan Fakta Integritas Antikorupsi, Gratifikasi, dan Anti Fraud oleh jajaran manajemen dan pejabat Bank Sumut beserta para mitra kerjanya. KPK mengapresiasi penandatanganan fakta integritas itu.
Lily dalam keterangan pers KPK kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (03/02/2021), mengatakan, penandatanganan fakta integritas ini diharapkan bisa memperkuat budaya antikorupsi, antigratifikasi dan anti fraud dalam setiap proses bisnis pada lingkungan Bank Sumut.
Namun yang terpenting, pesan Lili, fakta integritas tidak menjadi basa-basi. Direksi Bank Sumut agar membuat satgas pengamanan terkait aset recovery maupun penyelesaian kredit. "Pemegang saham dan manajemen agar menerapkan GCG yang konkrit, sehingga Bank Sumut terlepas dari persepsi negatif," ujar Lili.
Ia juga menyampaikan 5 modus yang kerap dilakukan oknum pemegang saham, yaitu mulai dari pemberian kredit fiktif, memindahkan dana DAK/DAU/DBH ke bank lain, mark-up pengadaan, rate bunga 'special' dan lainnya.
Karenanya, KPK berharap, fakta integritas akan mencegah praktik koruptif pada setiap aspek kegiatan perbankan, yang meliputi antara lain aktivitas penghimpunan dana, penyaluran kredit atau pembiayaan, layanan jasa pembayaran, pengadaan barang dan jasa serta aktivitas pekerjaan lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo, menjelaskan penandatanganan Pakta Integritas dilakukan tidak hanya oleh seluruh jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Sumut, melainkan kepada seluruh Pimpinan Unit Kerja.
"Tujuannya untuk menanamkan budaya kepatuhan yang dimulai dari level pimpinan, dengan demikian diharapkan seluruh bawahan akan menerapkan integritas tinggi dalam bekerja jika telah diberi contoh oleh level pimpinan," jelas Budi Utomo.
Komitmen penerapan good corporate governance (GCG) dan budaya antikorupsi dalam upaya membangun integritas, jelas Budi Utomo, telah diimplementasikan pada serangkaian ketentuan internal Bank Sumut.
"Di antaranya Peraturan Bank Sumut tentang Kode Etik, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan Bank Sumut tentang Pedoman Strategi Anti-Fraud serta penerapan whistleblowing system," katanya.
Budi Utomo juga bertekad untuk tidak berhenti melakukan perubahan dan perbaikan di internal Bank Sumut, terutama dalam penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan melakukan penyempurnaan Standar Operational Prosedure (SOP) terhadap proses bisnis berbasis risiko untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran ketentuan maupun pelanggaran hukum.
Secara eksternal, tambah Budi Utomo, KPK yang merupakan stakeholders dalam menjalankan perannya sebagai fungsi pencegahan mensupervisi Bank Sumut untuk memperkuat nilai-nilai integritas dan anti-fraud dalam proses bisnis dan pengelolaan dana masyarakat, terutama dalam konteks penyaluran kredit/pembiayaan maupun penyelamatan kredit bermasalah.
"Namun jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka penanganan kasus debitur bermasalah tersebut akan diteruskan ke aparat penegak hukum, khususnya oleh pihak Kejaksaan, yang telah bekerja sama dengan Bank Sumut," ujarnya.
Dengan komitmen dan konsistensi menerapkan integritas tinggi dalam bekerja, kata Budi Utomo, PT Bank Sumut mencatatkan kinerja antara lain laba bersih Rp 515 miliar atau 95,7% dari target. Adapun NPL sebesar 3,54% atau membaik dibandingkan tahun 2019 sebesar 4,36%, dan total asset sebesar Rp 33,5 Triliun.
Hadir juga pada penandatanganan itu, di antaranya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeckshah, Komisaris PT Bank Sumut, Brata Kesuma dan Syahruddin Siregar, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Operasional Rahmat Fadillah Pohan dan Direktur Bisnis dan Syariah Irwan serta seluruh Pemimpin Divisi dan Pemimpin Unit Operasional PT Bank Sumut.