Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Dairi. Masyarakat suku Pakpak dari Sulang Silima Marga Sambo, Kamis (4/2/2021) siang, berunjuk rasa di lokasi pertambangan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang berada di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi. Kedatangan massa dari Marga Sambo untuk menuntut haknya sebagai pemegang hak ulayat di tanah leluhurnya.
Massa dari Marga Sambo berjumlah sekitar 50 orang yang datang menggunakan 15 mobil pribadi tersebut, mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Dairi, Polsek Parongil, Koramil 03/Parongil dan security PT DPM.
Ketua Sulang Silima Marga Sambo Sedunia, Ali Husein Sambo dalam orasinya meminta pihak PT DPM menepati janjinya yang pernah disampaikan secara lisan maupun tertulis. "Karena sampai sekarang tidak ada realisasinya, sehingga kami kembali melakukan aksi untuk kesekian kalinya," kata Ali Husein.
Hal yang sama juga disampaikan koordinator aksi, Khairul Kudadiri. Disebutkannya, selama ini pihak PT DPM hanya memberi janji-janji saja. Namun tidak ada satu pun yang ditepati. " Kami sudah bosan dengan janji yang diberikan. Untuk itu kami meminta PT DPM ditutup dan pergi dari tanah ulayat kami," ujarnya.
Hingga berita ini dimuat, perwakilan massa dari Marga Sambo masih melakukan pertemuan dengan pihak humas PT DPM yang diwakili Nazar Cibro.
Di lokasi yang sama, warga dari Marga Boangmanalu juga masih melakukan aksi penutupan jalan menuju kantor dan lokasi tambang PT DPM. Aksi yang dilakukan sejak, Senin (1/2/2021) hingga sekarang dilakukan lantaran belum ada kesepakatan dengan pihak PT DPM.
"Sampai sekarang belum ada pihak PT DPM yang datang menemui kami untuk membuat kesepakatan," kata Rohmalum Boangmanalu mewakili warga yang melakukan aksi.