Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Kaki
seorang kurir narkotika jenis sabu-sabu antar Provinsi terpaksa ditembak. Pasalnya, pelaku berusaha merampas senjata api milik petugas Satresnarkoba Polresta Deli sewaktu melakukan penangkapan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kurir sabu yang ditembak ialah M Rizky Saputra (30) warga Jalan Syakyakirti Lorong Manunggal, Desa Karanganyar, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Kasatreskoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK membenarkan ditangkapnya dan memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku tersebut. "Iya, benar. Pelaku saat ditangkap di Jalan
Lintas Sumatera, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata anggota. Oleh sebab itu, bersangkutan diberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanannya," ujar Ginanjar Fitriadi, Kamis (4/2/2021).
Ginanjar mengungkapkan, penangkapan ini bermodal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa ada seorang pria berada di dalam bus membawa tas ransel diduga berisi sabu.
"Menindaklanjuti laporan, anggota Satresnarkoba bergerak ke lapangan dengan melakukan penyelidikan," ungkap mantan Kapolsek Patumbak, Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, lanjut Ginanjar menerangkan, tampak sebuah bus berhenti di depan Rumah Sakit Josua Kecamatan Lubukpakam yang kemudian menurunkan penumpang seorang laki-laki sesuai informasi sebelumnya.
"Melihat pria dimaksud, anggota langsung menyergapnya dan menggeledah tas ransel bawaannya. Benar saja, hasil dari penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu," terangnya. Setelah ditangkap, sebut Ginanjar anggota melakukan pengembangan guna mencari pelaku lainnya.
"Akan tetapi, bersangkutan berusaha merebut senjata anggota ketika dibawa pengembangan kasusnya. Dari itu, dilakukan penembakan," sebut mantan Kasat Reskrim Polres Tapsel ini.
Usai ditembak, kata Ginanjar pelaku dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Lalu diboyong ke Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan lanjutan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sabu seberat 528 gram akan dibawanya ke Kota Palembang. Kami sedang menyelidiki dari mana bersangkutan mendapatkan barang haram itu," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2009 ini.