Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. AKP David Sinaga akhirnya dicopot Kapolda Sumut sebagai Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar terkait viralnya video dia diduga sedang dugem di salah satu tempat hiburan malam, di media sosial. Ia pun kini ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, diketahui bahwasanya video berdurasi 1 menit 15 detik yang viral tersebut direkam pada Oktober 2020.
"Jadi, terkait dengan berita viral di media sosial itu, dapat saya sampaikan benar. Kejadian itu pada bulan Oktober 2020, di mana (saat itu) Kasat Narkoba Siantar dalam rangka penyelidikan, dan yang bersangkutan memasuki Karoke Studio 21 di Pematang Siantar," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (5/2/2021) petang.
Lebih lanjut Hadi menceritakan, saat itu kemudian, AKP David Sinaga ditemui pemilik karoke atas nama Acong dan 2 rekannya. "Setelah itu Kasat Narkoba ini menuju ruang reseption. Di ruang itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik karoke. Itu awal kejadiannya," jelasnya.
Kemudian, tutur Hadi, pada 4 Januari 2021 Kasat Narkoba dan timnya ada melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di karoke tersebut. Dalam prosesnya, pemilik karoke lalu meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar dilepaskan. "Tapi komitmennya pelaku narkoba tidak dibebaskan dan prosesnya tetap terus dilanjutkan," terangnya.
Pasca dari situ, Hadi mengatakan, muncul lah video di akun facebook dan youtube yang memperlihatkan Kasat Narkoba sedang ada di reseption. Setelah diselidiki ternyata video itu dipalsukan (karena) bukan atas nama akun dari Kasat Narkoba.
Untuk itu, ujar Hadi, tindakan saat ini yang dilakukan oleh Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan kepada Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk terus didalami. Selain itu, Hadi juga mengaku pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan tersebut. "Kita tegas, perintah Kapolda tidak ada peredaran narkoba di wilayah Polda Sumut," sebutnya.
Hadi menambahkan, untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar memang sudah dinonaktifkan sampai penyelidikan menemukan titik terang. Hadi juga berjanji, hasil pemeriksaan nantinya akan ia sampaikan. "Untuk pemilik akun, pastinya juga akan kita kenakan UU ITE," bebernya.
Hadi menambahkan, saat ini juga Polres Pematang Siantar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan itu. Disinggung soal hasil tes urine AKP David Sinaga, Hadi mengatakan bahwasanya hasilnya adalah negatif.
"Yang bersangkutan sudah dicek urinenya negatif. Waktu itu, dia (Kasat Narkoba) melakukan penyelidikan didampingi, tapi tidak diperihatkan di video," pungkasnya.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Copot Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang diduga Kasat Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga sedang dugem beredar di media sosial. Video berdurasi 1 menit 14 detik itu pertama sekali diunggah di kanal Youtube dengan nama akun 'David Sinaga'. Video tersebut diunggah pada Kamis 4 Februari 2021 dan sudah ditonton lebih dari 300 kali.
Dalam potongan video itu diperlihatkan seorang pria dengan rambut dikuncir yang diduga AKP David Sinaga itu sedang asik berjoget bersama sejumlah pria lainnya. Pria yang mengenakan masker itu juga berjoget ria tepat di samping Disjoki (DJ).
Di pertengahan video yang diberi judul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi tinggi' itu menunjukkan pria tersebut mengangkat kursi dan seakan-akan ingin melempar ke arah teman-temannya dan naik ke atas meja sambil berjoget.
Kemudian setelah itu, pria itu turun menuju pintu keluar. Sambil berjalan sempoyongan, ia menyempatkan diri berjoget memegangi sebuah meja bartender dan menundukkan badan.
Dari lokasi video tersebut diketahui berada di Studio 21 atau Miles. Tempat hiburan malam sekaligus hotel dan restoran itu berada di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar.
Atas beredarnya video itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin langsung mencobot AKP David dari jabatan Kasat Narkoba Polres Siantar.
"Terima kasih, hari ini yang bersangkutan AKP David Sinaga sudah kita copot (dari) jabatannya," ungkapnya.
Selain itu, Martuani juga membeberkan, jika AKP David masih diperiksa oleh Propam Polda Sumut. "Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut," tandasnya.