Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Romadhaniah dan Pelaksana tugas (Plt) Kakanwil DJP Sumut I Max Darmawan dimutasi ke tempat tugas yang baru.
Pergantian pejabat tersebut diinformasikan oleh Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie pada Jumat malam (5/2/2021) meneruskan siaran pers Kantor Kementeriangan Keuangan.
Kedua pejabat fiskus yang diganti di Sumut tersebut termasuk dalam deretan puluhan pejabat yang dimutasi di lingkungan Kementerian Keuangan yang dilantik pada Jumat (5/2/2021) sore oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta.
Kakanwil DJP Sumut II Romadhaniah dilantik menjadi Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Romadhaniah digantikan oleh pejabat yang baru yakni Anggrah Warsono.
Sedangkan Plt Kakanwil DJP Sumut I Max Darmawan dilantik menempati pos yang baru yakni menjadi Kakanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara. Kanwil DJP Sumut I akan dipimpin oleh pejabat baru yakni Eddi Wahyudi.
Selain dua Kakanwil Pajak di Sumut, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sumut Oza Olavia juga dimutasi dan dilantik pada pos yang baru yakni staf ahli Bidang Penerimaan Negara di Kementerian Keuangan.
Dalam deretan pejabat eselon I dan II yang dimutasi dan dilantik, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama diangkat menempati pos yang baru yakni menjadi Direktur Peraturan dan Perpajakan I DJP.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pengarahannya meminta kepada para pejabat yang dilantik supaya langsung bekerja tanpa perlu waktu untuk menyesuaikan diri.
Dia menegaskan, Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara memiliki beban tugas yang sangat berat dalam menghimpun dana yang dibutuhkan untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).