Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim gabungan Polsek Patumbak bubarkan kerumunan warga di tempat hiburan malam di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya Royal Cafe & Resto dan Daffi Kupie Medan, Minggu (7/2/2021) malam. Tempat tongkrongan anak muda itu langsung ditindak oleh tim gabungan Polsek Patumbak yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Kita lihat lokasi Royal Cafe dan Daffi Kupie berkerumun dan tidak jaga jarak menyaksikan live musik yang ada, " ucap Waka Polsek Patumbak Neneng kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Mantan Waka Polsek Medan Area ini melihat pengunjung yang ada di Royal Cafe itu belum disiplin menaati peraturan protokol kesehatan yang harus dipatuhi bersama.
Soalnya, penyebaran virus corona (Covid - 19) di Sumatera Utara khususnya Kota Medan ini belum berhenti untuk menyerang warga yang ada. Tentunya, warga harus berperan aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Medan.
"Saya harapkan warga tetap menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan hindari tempat keramaian, " paparnya.
Razia maupun patroli di wilayah hukum Polsek Patumbak yang cukup luas ini terus dilakukan untuk meredam Covid - 19 di Kota Medan.
"Saya menginginkan wilayah hukum Polsek Patumbak aman dan kondusif, " tandas mantan Waka Polsek Percut Sei Tuan ini.