Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com- Samosir- Calon Bupati Samosir peraih suara terbanyak, Vandiko T Gultom mengumumkan penjabaran visi dan misinya dalam membangun Samosir hingga 2024, di antaranya merestrukturisasi organissai perangkat daerah (OPD) dan menyusun Ranperda Adat. Didampingi Ketua Pokja Transisi, Mangindar Simbolon, ia bertekad mewujudkan masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat.
"Sejahtera secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan sebagaimana dalam kampanye Pilkada lalu dengan memberikan BPJS gratis bagi seluruh masyarakat Samosir yang ekonominya lemah, bantuan beasiswa bagi siswa berprestasi dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, " ujar Vandiko didampingi Mangindar dalam siaran pers yang diterima medanbisnisdaily, Kamis (11/2/2021).
Kemudian perbaikan infrastruktur dasar, Vandiko akan mengimplementasikannya dalam 6 bulan sejak pelantikan bupati dan wakil bupati dan pastinya dikaji bersama dengan wakil bupati Samosir, Martua Sitanggang.
Kata Vandiko, pihaknya juga sedang menyelesaikan program 100 hari kerja yang ditargetkan harus selesai, seperti penyusunan RPJMD, restrukturisasi OPD dengan tujuan memastikan pelayanan publik yang efektif dan efesien, lalu pengelolaan sampah dalam bentuk penyusunan dan rencana inisiasi pembentukan Bank Sampah.
Lebih lanjut Vandiko menyampaikan, semua rencana implementasi itu akan memperhatikan dan mengacu pada kesinambungan dan keberlanjutan kelestarian alam dan lingkungan.
Sementara mantan bupati Samosir, Mangindar Simbolon menyampaikan, program yang sudah diidentifikasi oleh pasangan bupati dan wakil bupati Samosir terpilih yakni, launching UMKM, penyusunan Ranperda Adat, pembukaan jalan alternatif Kecamatan Pangururan dari Desa Sialanguan hingga ke Desa Rianiate.
Kemudian, pembukaan jalan outer ringroad ditambahkan Mangindar mulai dari SianjurMula-Mula ke Hasinggahan dan perbatasan Kabupaten Samosir.
"Pengumuman penjabaran visi dan misi kami sampaikan dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) serta untuk mendapatkan masukan dan kritikan dari publik dan bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan dapat menyampaikannya melalui email [email protected], " kata Mangindar mengakhiri.