Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Washington DC. Mantan Presiden Donald Trump selamat dari sidang pemakzulan usai senat Amerika Serikat memutuskan untuk membebaskannya atas tuduhan penghasutan dan pemberontakan terkait kerusuhan di Ibu Kota. Sebanyak 57 senat sepakat memakzulkan Trump sedangkan 43 lainnya menolak.
Seperti dilansir AFP, Minggu (14/2/2021), sidang pemakzulan Trump selesai setelah berlangsung selama 5 hari. Hasilnya diakhiri dengan mayoritas 57 setuju dan 43 tidak setuju sehinga tidak mencukupi mayoritas senator yang memberikan suara untuk menghukum.
Pemungutan suara percobaan pemakzulan ini mengagetkan sebab 7 Partai Republik melanggar pangkat dan bergabung dengan semua 50 Partai Demokrat untuk setuju memakzulkan Trump. Meski begitu, Trump kembali lolos dari pemakzulan lantaran butuh 2/3 atau 67 senat untuk menghukum Donald Trump atas kerusuhan di Ibu Kota.
Trump, yang telah dikucilkan ke Florida sejak meninggalkan kantor pada 20 Januari 2021 lau mengeluarkan pernyataan terkait kembali lolosnya dia dari pemakzulan. Dia menyatakan terima kasih atas putusan tersebut.
"Fase lain dari perburuan penyihir terbesar dalam sejarah negara kita, melanjutkan perjalanan luar biasa kita bersama untuk mencapai kebesaran Amerika bagi semua rakyat kita," ucap Trump.
"Kami memiliki begitu banyak pekerjaan di depan kami, dan segera kami akan muncul dengan visi untuk masa depan Amerika yang cerah, bersinar, dan tanpa batas," lanjutnya.(dtc)