Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumut menyebut tuduhan radikalisme kepada eks Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin adalah salah alamat, sesat dan menyesatkan.
"Tuduhan radikalisme oleh GAR (Gerakan Anti Radikalisme) ITB jelas salah alamat, ini yang justru ditindaklanjuti aparat keamanan karena berpotensi mengancam stabilitas nasional," ujar Ketua Bidang Hikmah DPD IMM Sumut, Zikri Azizan, Minggu (14/2/2021).
Tuduhan itu, lanjut Zikri, sama saja mengganggu Persyarikatan Muhammadiyah dan berpotensi mengancam stabilitas nasional. "Kontribusi Muhammadiyah kepada NKRI adalah fakta, dengan pendidikannya di penjuru Negeri menyelamatkan anak bangsa dari kebodohan dan di tengah pandemi secara maksimal ikut memutus penyebaran covid-19," bebernya
Sebagai warga negara yang bijak dan membawa nama instiusi pendidikan, IMM Sumut mendesak GAR ITB segera meminta maaf. "Prof Din Syamsuddin adalah ulama, sebagai wujud menjaga keutuhan NKRI, idealnya GAR ITB harus meminta maaf," tutup Zikri
Seperti diketahui, sejumlah alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR) mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjatuhkan sanksi kepada mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku terkait radikalisme.
Din dilaporkan lewat surat terbuka nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 yang diklaim diteken 1.977 alumni ITB lintas angkatan dan jurusan tertanggal 28 Oktober 2020 lalu.
Aduan tersebut dilayangkan ke Badan Kepegawian Negara (BKN) dan KASN lantaran Din masih tercatat sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dalam laporan itu, Din diduga telah melanggar kode etik sebagai ASN terkait sejumlah pernyataan dan tindakannya dalam dua tahun terakhir. Dari total 9 pasal yang diduga dilanggar Din, dua di antaranya mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait putusan hasil sengketa Pilpres 2019 dan kiprahnya di KAMI.
KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia dikenal kritis terhadap rezim Joko Widodo.