Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Polres Batubara melakukan pengecekan Posko PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Covid-19 di Kantor Pos Lima Puluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa, (16/2/21). Mengingat penyeberan virus Covid-19 yang masih berlangsung, Kapolres Batubara AKBP H Ikhwan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Pers rilis yang diterima medanbisnisdsily.com, Selasa (16/2/2021), Kapolres AKBP H Ikhwan Lubis, mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipahami dalam PPKM Mikro dalam mengantisipasi kerumunan yang dilakukan oleh masyarakat. Polres menerapkan imbauan yang lebih tegas, termasuk dalam pengambilan bantuan BST dari pemerintah di Kantor Pos.
Polres Batubara dan jajaran memecah atau membagi kerumunan masyarakat ketika pengambilan bantuan agar tidak menjadi kerumunan masa yang berlebihan.
"Saat ini kita lakukan di lokasi Kantor Pos dan memecah kerumunan agar mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan , dan menghidari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid 19," ujarnya.
Sementara Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, mengatakan, ada sekitar 400 warga dari berbagai desa di Kecsmatan Limapuluh yang mengambil bantuan BST di Kantor Pos Limapuluh, warga terbanyak akan dialokasikan di tempat yang lebih luas dan untuk warga yang lanjut usia dibagikan pada tempat yang lebih nyaman, tentunya menaati peraturan Protokol Kesehatan.