Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com- Setelah ditetapkan nya Sekretaris Daerah, Jabiat Sagala menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Pangururan dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial terkait Covid-19, aktivitas dan rutinitas perkantoran di Kantor Bupati Samosir di Rianiate berjalan normal, Rabu (17/2/2021). Setelah apel pagi sekaligus upacara Hari Kesadaran Nasional yang dipimpin Asisten II, Saul Situmorang, para ASN terlihat kembali ke ruangan dan ke kantornya di arah Parbaba dan ke kawasan Rianiate.
"Aktivitas kantor berjalan seperti biasanya dan segala rutinitas dikerjakan seperti biasa, " kata Saul.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Jabiat Sagala dikabarkan berangkat ke Kota Medan. Belum diketahui pastinya, namun informasi diareal kantor Rianiate, Sekda sejak pagi tidak masuk kantor. "Pak Sekda ke Medan, mungkin ke kantor Gubernur, " ujar salah satu ASN.
BACA JUGA: Sekda Samosir Jabiat Sagala dan Kadis Perhubungan Tersangka Penyalahgunaan Bansos Covid
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan, Sardo Rumapea saat dikonfirmasi mengaku berkantor seperti biasanya.
Saat ditanya, tentang rencana selanjutnya, Sardo mengaku belum bersedia berkomentar.