Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan penghargaan kepada Polres Asahan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres Kategori Baik Tahun 2020. Penyerahan penghargaan yang dilakukan di Golden Beautique Hotel Jakarta dan dihadiri oleh Deputi Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa, Karo RBP Srena Polri, Brigjen Pol I Wayan Sunartha, dan perwakilan Ombudsman RI, Nini Rahayu, diterima oleh Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto diwakili Kasatlantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan dan Kasat Intelkam Polres Asahan AKP Sunarto menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan.
“Alhamdulillah Polres Asahan kembali meraih penghargaan, kali ini sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Polres Kategori Baik Tahun 2020 dari Kemenpan RB. Semoga kedepannya kami dapat lebih baik lagi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Asahan di bidang penerbitan SIM dan SKCK,” ujar Jodi didampingi Sunarto melalui media whatsapp, Kamis (18/02/2021)
Penghargaan kepada Polres Asahan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik ini difokuskan penilaiannya pada bidang Pelayanan Penerbitan SIM dan Penerbitan SKCK. Capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Pelayanan Penerbitan SIM mencapai angka 3,71 (Baik) dan Penerbitan SKCK mencapai angka 3,39 (Baik) dengan nilai akumulatif IPP Polres Asahan sebesar 3,55 (Baik).