Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, membantah pihaknya telah melanggar protokol kesehatan (prokes) saat rapat pleno terbuka penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih.
Dia mengklaim, prokes berjalan dengan baik selama acara. Agus menilai tidak masalah apabila ada tidak memakai masker di areal rapat pleno terbuka.
Face shiled, diakuinya sebagai bagian dari prokes dan bisa mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. "Tak apa-apa pakai face shiled, yang penting jaga jarak," ujarnya di Hotel Arya Duta, Medan, Kamis (18/2/2021).
Ia menambahkankan hasil rapat pleno terbuka mengenai penetapan Bobby Nasution-Aulia Rachman langsung diserahkan kepada Ketua DPRD Medan.
"Nanti DPRD Medan menggelar sidang paripurna pengusulan pelantikan Bobby Nasution-Aulia Rachman. Hasilnya diserahkan ke Kemendagri melalui Gubernur," terangnya.
Pantauan di lokasi bukan hanya pembawa acara yang tidak pakai masker saat berada di acara rapat pleno terbuka. Sejumlah wanita yang bertugas membantu acara juga banyak yang tidak memakai masker. Mereka lebih memilih memakai face shiled.
Seperti diberitakan, kegiatan rapat pleno penetapan Bobby Nasution-Aulia Rachman sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2021-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) disinyalir melanggar protokol kesehatan (prokes). Pasalnya, saat kegiatan Gina Febriona dan Dedy Armaya yang bertindak sebagai pembawa acara tidak menggunakan masker. Keduanya hanya memakai face shiled.
Penggunaan face shield tanpa masker tetap membuka peluang penularan virus corona. Virus corona penyebab Covid-19 bisa menular melalui droplets.
Publik figur saat ini sudah tidak lagi menggunakan face shiled saat tampil di televisi. Mereka menggunakan masker.