Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 69,3 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Namun, tidak semua anggaran tersebut habis terpakai untuk menjalankan tahapan pilkada. Sekretaris KPU Medan, Nirwan, menjelaskan, penetapan Bobby Nasution-Aulia Rachman sebagai pasangan calon terpilih merupakan puncak atau akhir dari tahapan Pilkada Medan 2020.
"Sudah berakhir tahapan, dari alokasi anggaran yang ada masih ada SiLPA (Selisih Lebih Perhitungan Anggunaan) sekitar Rp 20 miliar lagi," ujar Nirwan, Jumat (19/2/2021).
Nirwan mengaku pihaknya banyak melakukan efesiensi dalam menjalankan tahapan Pilkada Medan. Sehingga, banyak anggaran yang bersisa.
"Ini kan masa pandemi, banyak kegiatan yang bersifat virtual. Pertemuan tatap muka atau agenda di hotel banyak dikurangi. Pengadaan barang dan jasa juga diefesiensi, jadi tidak semua kegiatan dijalankan," ungkapnya.
Nirwan menjelaskan dari anggaran Rp 69,3 miliar, tidak ada alokasi anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU). Menurut dia, KPU dilarang mengalokasikan anggaran PSU.
"Kalau ada PSU nanti dialokasikan lagi anggarannya, minta lagi dengan Pemko Medan. Jadi sisa kemarin memang karena efesiensi," ungkapnya.
Seperti diketahui KPU Medan telah menetapkan Bobby Nasution-Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2021-2024.
Dalam kontestasi Pilkada Medan Bobby-Aulia berhasil mengalahkan petahana Akhyar Nasution yang berpasangan dengan Salman Alfarisi.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU Medan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi memperoleh 342.580 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Bobby Nasution - Aulia Rachman mendapatkan 393.327 suara.