Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Untuk membiasakan masyarakat Sumatra Utara (Sumut) melakukan transaksi non tunai sekaligus memperluas implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut menggelar Ngopi Enak Satu Rupiah. Promosi yang diharapkan bisa menarik minat masyarakat ini digelar di Bandara Kualanamu hingga 31 Maret 2021.
"Jadi promo kopi hanya Rp 1 ini akan berlangsung hingga 31 Maret. Promo berlaku di setiap hari Sabtu dan Minggu dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB," kata Direktur BI Sumut, Andiwiana Septonarwanto, Selasa (23/2/2021).
Kopi yang dijual seharga Rp 1 di Bandara Kualanamu merupakan kopi arabica khas Sumatra Utara racikan barista binaan BI. Tentu pengunjung bisa bayar kopi tersebut menggunakan QRIS. Kegiatan ini merupakan suatu terobosan yang unik dari BI Sumut berupa metode sosialisasi dengan menyuguhkan experience langsung penggunaan QRIS.
Andi mengatakan, promo ini juga sebagai komitmen BI mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia "Beli Kreatif Danau Toba" 2021 yang resmi diluncurkan Sabtu (20/2/2021) kemarin. Karena itu yang dilibatkan BI didalam kegiatan ini adalah UMKM binaan BI Sumut sendiri.
Data BI Provinsi Sumut, hingga Desember 2020, terdapat 232.645 merchant QRIS di Sumut. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 4,35% atau sebanyak 9.701 merchant dibandingkan November 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 139.000 atau sekitar 66% merchant QRIS merupakan skala usaha mikro. Untuk tahun ini, BI Sumut menargetkan bisa 500.000 merchant di Sumut terhubung dengan QRIS.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah penyatuan QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
QRIS memudahkan konsumen untuk bertransaksi. Meski dompet digital yang dimiliki konsumen dengan merchant berbeda. Misalnya konsumen punya OVO. Tapi merchant hanya terima pembayaran dengan Gopay. Tapi jika merchant ada logo QRIS, bisa membayar dengan OVO.
Jasi dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat seperti OVO, Gopay, Link Aja, Dana dan lainnya dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.