Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bobby Nasution dan pasangannya Aulia Rachman akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan hasil Pilkada Serentak 2020 bersama 10 wali kota/bupati terpilih lainnya 26 Februari 2021. Pelantikan dilakukan secara virtual oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Seperti diketahui, pada 15-16 Februari 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, telah memutuskan status 11 sengketa Pilkada serentak 2020 di Provinsi Sumatera Utara. Dari jumlah itu, 6 di antaranya ditolak (tidak lanjut) dan 5 lagi berlanjut ke tahap selanjutnya. Adapun 6 sengketa Pilkada yang ditolak adalah Medan, Asahan, Tanjungbalai dan Tapanuli Selatan, Gunungsitoli, dan Karo. Sedangkan 5 yang statusnya berlanjut adalah Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Samosir, Nias Selatan dan Mandailing Natal.
Ada 14 kabupaten/kota di Sumut yang masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya sudah berakhir pada 17 Februari 2021. Sehingga berdasarkan Surat Kemendagri Nomor 131/966/OTDA tertanggal 15 Februari 2021 yang ditujukan kepada para gubernur, dan dengan memperhatikan putusan MK, maka dari 14 kabupaten/kota yang jabatan kepala daerahnya berakhir 17 Februari, hanya 11 yang akan dilantik.
Adapun 11 daerah itu adalah Medan, Binjai, Asahan, Toba, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Utara, Tanjungbalai, Serdang Bedagai, Sibolga, Tapanuli Selatan, dan Pakpak Bharat.
"26, iya 26 Februari jadwalnya ya. Mudah-mudahan tak berubah," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina, kepada wartawan di Medan, Selasa (23/02/2021).
Sekdaprov Sumut Sabrina menjelaskan pelantikan bupati/wali kota dilakukan terhadap daerah yang sudah selesai seluruh tahapan pilkadanya dan yang sengketa di MK sudah berkeputusan tetap.
"Yang sudah selesai ya kalau menurut surat Mendagri, itu yang pertama, yang tidak ada masalah. Yang kedua yang masalahnya sudah selesai. Nah itu sudah bisa dilakukan secara virtual," jelas Sabrina.
Dari Pemprov Sumut sendiri memperkirakan 10 bupati/wali kota yang akan dilantik pada 26 Februari nanti, sudah termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, Bobby Nasution-Aulia Rachman.
Begitu pun, kata Sekdaprov Sumut, pihaknya masih menunggu putusan akhir dari Kemendagri soal kepastian berapa daerah yang akan dilantik pada 26 Februari mendatang. "Tapi kita tunggulah sampai detik terakhirnya, karena kan surat menyurat," ujarnya.
Sebelumnya dalam surat Kemendagri Nomor 131 tentang Pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Melalui Media Teleconference dan/atau Video Conference disebutkan pada poin 2 Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, bagi kabupaten/kota yang akhir masa jabatannya:
a. Bulan Februari 2021 yang tidak ada sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi.
b. Bulan Februari 2021 yang terdapat sengketa perkara di Mahkamah Konstitusi namun terhadap sengketa tersebut telah duputus/diteyapkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tanggal 15-16 Februari 2021 untuk tidak dilanjutkan perkaranya pada sidang berikutnya (ditolak) dan
c. Bulan Mei 2019 (Kota Makassar).
Terhadap daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota dilakukan oleh Gubernur pada minggu IV Februari 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.