Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengungkapkan sepanjang 447 km dari sekitar 3.000 km panjang jalan berstatus milik provinsi di Sumut, termasuk dalam kategori rusak berat. Jalan rusak berat 447 km itu, menurut Gubernur Edy sangat menyengsarakan rakyat. Sementara Pemprov Sumut sendiri sulit menangani 447 km jalan rusak berat tersebut dalam waktu dekat. Alasannya karena minimnya anggaran Pemprov Sumut.
Di sisi lain penanganan 447 km jalan rusak berat tersebut sangat mendesak. Tujuannya untuk memperlancar konektivitas atau arus mobilitas manusia maupun transportasi logistik. Semuanya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sumut.
"Saya minta tambah sama Bappenas (dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional/PSN). Soal tanah infrastruktur," ujar Gubernur Edy Rahmayadi menjawab wartawan usai rapat koordinasi para gubernur terkait penajaman proyek prioritas strategis nasional bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, secara virtual, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (23/02/2021) sore.
Adapun jalan milik provinsi sepanjang ekitar 3.000 km itu, menurut Gubernur Edy Rahmayadi adalah yang terpanjang di Indonesia. Dengan dana terbatas, Pemprov Sumut kesulitan menangani 447 km rusak berat dari total panjang jalan itu.
"Nah ini segera dimasukkan dalam pembangunan nasional. Darimana dananya? nanti saya akan cari, apakah bersifat pinjaman merupakan APBN atau bagaimana. Ini yang sedang, yang penting masuk dulu di dalam program Bappenas," sebut Edy.
Namun begitu pun, menurut Gubernur Edy jalan rusak berat 447 km jalan provinsi itu tetap menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut. "Tapi kita butuh dana. Harusnya 3.000 km, tapi rusak ringan, oke kita abaikan dulu. Kita bicara rusak berat dulu, sekian puluh tahun jalan ini kan diabaikan ini. Rusak jalan ini. Belum lagi bicara yang rusak ringan. Yang berat-berat ini dulu," sebut Edy.
Kembali soal minimnya anggaran. Menurut Gubernur Edy Rahmayadi, Pemprov Sumut hanya mampu mengalokasikan sekitar Rp 600 miliar per tahun untuk menangani jalan rusak. Sehingga tidak banyak titik jalan rusak yang tertangani.
"Kalau 600 miliar setiap tahun, 4 miliar dia 1 kilo (km) gitu. Berapa kilolah dia mampu. Ini jadi, tahun depan udah rusak lagi. Untuk itu saya mau pinjam uang, sehingga perekonomian bisa jalan, rakyat bisa tenang bawa kendaraan, ban tidak (cepat) rusak, menghindari kemacetan dan segala macam. Ini yang harus kita lakukan," ucap Edy.