Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siborongborong. Credit Union (CU) Satolop Siborongborong diterpa isu tak sedap. Serikat koperasi yang memiliki anggota belasan ribu orang tersebut menjadi perbincangan warga, setidaknya dalam satu pekan terakhir. Beredar juga isu, pengurus CU tidak mampu melayani transaksi anggota yang hendak menarik dana simpanan anggota, khususnya Simpanan Non Saham (Sibuhar, Sisuka, Simapan), dan dibatasi hanya Rp 200.000.
Dari pengamatan medanbisnisdaily.com Jumat (26/02/2021), Kantor Pusat CU Satolop yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, ramai didatangi anggota.
Sejumlah orang yang ditanyai mengaku kedatangannya untuk menarik dana simpanan mereka untuk keperluan mendesak, namun dibatasi dengan nominal terbatas.
"Saya perlu dana cepat untuk keperluan anak. Biasanya setiap saat bisa kita tarik. Namun saat ini, kami kesulitan menarik dana simpanan dan dibatasi," kata salah seorang anggota CU, mengaku marga Silaban, warga Desa Sitampurung, Kecamatan Siborongborong.
Kekecewaan juga diungkapkan anggota lain. Salah seorang warga Desa Sigumbang, Kecamatan Siborongborong, mengaku marga Sihombing, juga merasa khawatir dengan kejelasan dan kepastian dana simpanannya. Pria yang berprofesi pedagang itu, berniat menarik dana simpanannya karena mendengar isu bangkrut CU Satolop.
Dianya mengaku menjadi anggota sejak tahun 2003, namun baru kali ini mengalami kendala dalam transaksi penarikan dana simpanan. "Saya sudah sejak tahun 2003 menjadi anggota. Tapi baru kali ini mengalami hal seperti ini," ungkapnya.
Terkait keluhan anggota yang mengaku kesulitan menarik dana simpanan mereka, pihak manajemen (pengurus) CU Satolop, belum bisa dikonfirmasi, karena tidak berada di tempat. Namun di pintu kantor CU Satolop di Jalan Sisingamangaraja Siborongborong, tertempel pengumuman Nomor: 75/kopdit CU. STL/46/II/2021 Perihal Klasifikasi atas kondisi saat ini di Kopdit CU Satolop Siborongborong.
Klasifikasi yang ditandatangani pengurus dan pengawas Kopdit CU Satolop Siborongborong itu terdiri dari beberapa poin. "Memberikan pemahaman yang baik kepada pihak lain yang bukan anggota Kopdit CU Satolop. Dan jangan ikut-ikutan memperkeruh keadaan, agar ikut menarik simpanan non sahamnya," bunyi poin ketiga klasifikasi tersebut.