Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, berharap Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution bergerak cepat menuntaskan persoalan kemiskinan.
“Kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakterstiknya sehingga perlu segera dilakukan upaya-upaya nyata untuk menanggulangi kemiskinan. Kita sangat berharap wali kota baru gerak cepat tuntaskan persoalan kemiskinan warga Kota Medan yang semakin meningkat semenjak pandemi ini," ujarnya saat sosialisasi Perda 5/2015 , di Medan Maimun, Minggu (28/02/2021).
Menurut dia, Perda 5/2015 dibuat untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dan menjamin perlindungan hak-hak dasar warga miskin. "Perda ini diharapkan jadi pengikat Pemerintah Kota agar benar-benar menjalankan fungsi nya memperbaiki kehidupan masyarakat," jelas Syaiful.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan dapat mempercepat penurunan jumlah warga miskin di Kota Medan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjamin konsistensi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi dalam penanggulangan kemiskinan.
Dikatakan Syaiful, penanggulangan kemiskinan ini memerlukan pendekatan terpadu yang pelaksanaannya dilakukan bertahap, terencana, dan berkesinambungan serta menuntut keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, ekonomi, budaya serta peningkatan kesejahteraan warga miskin.
"Dalam Perda yang berisi 12 Bab dan 29 Pasal itu, juga diatur hak warga miskin yang termaktub pada Bab IV Pasal 9 berbunyi; bahwa setiap warga miskin mempunyai hak, kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, hak atas pekerjaan dan berusaha, hak atas modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas rasa aman dari perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan serta hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik," jelasnya.