Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Siborongborong. Pihak manajemen (pengurus) Credit Union (CU) Satolop Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara tidak menampik isu bangkrut yang menerpa Wira Koperasi itu. Namun perlu disampaikan, hingga saat ini keberadaan CU Satolop masih eksis dan berusaha tetap berjalan normal.
Meski demikian, pihak CU mengakui transaksi penarikan dana anggota dibatasi hingga maksimum Rp 200.000-Rp 300.000/hari. Namun hal itu terjadi tidak berarti bangkrut.
Menurut Ketua Credit Union (CU) Satolop Siborongborong, Salomo Sigalingging, dari segi jumlah simpanan modal, simpanan berjangka, pinjaman beredar, aset tanah/bangunan, aktiva serta aset tanah, masih surplus sekalipun seluruh anggota menarik seluruh dana simpanan mereka.
"Apa yang anda tulis di berita itu, memang benar adanya. Situasi keuangan kami memang mengalami kesulitan. Namun kami berusaha keras agar CU Satolop, tetap eksis dan jangan sampai bangkrut," kata Salomo, saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com di kantornya, Jalan Sisingamangaraja Nomor 194-196 Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin sore (1/3/2021).
Diungkapkannya, kesulitan kondisi keuangan wira koperasi yang dipimpinnya, tak lepas dari dampak merebaknya Covid-19. Dampak tersebut sangat mempengaruhi keadaan dan kondisi keuangan Kopdit CU Satolop dalam memberikan pelayanan kepada anggota. Utamanya dalam pelayanan transaksi Simpanan Non Saham (Sibuhar, Sisuka dan Simapan).
Karena akibat dampak pandemi Covid-19, banyak anggota yang menarik simpanan mereka untuk keperluan mendesak, seperti biaya sekolah (kuliah) anak, biaya berobat dan biaya keperluan sehari-hari. Kondisi keuangan semakin dipersulit dengan tunggakan dan pengembalian uang pinjaman anggota yang nilainya cukup besar.
"Di satu sisi, pinjaman beredar di kalangan anggota cukup besar. Pengembaliannya banyak yang tertunggak. Hal ini lah yang semakin mempersulit keuangan kami. Sementara di sisi lain, banyak anggota yang menarik simpanannya. Hal itu berakibat luas terhadap kondisi keuangan kami," urainya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk meredam semakin merebaknya isu kebangkrutan dan mempertahankan eksistensi CU Satolop, pengurus dan seluruh anggota akan menggelar rapat khusus untuk membahas kelanjutan dan keberadaan CU Satolop.
"Undangan sudah kita sampaikan. Rapat Khusus direncanakan pada 20 Maret," katanya. Dianya berharap, jika anggota masih menghendaki CU Satolop tetap eksis, maka diharapkan kepada seluruh anggota agar melaksanakan kewajiban setiap bulan berupa penyetoran saham (Simpanan Wajib, Simpanan Suka Rela).
Yang lebih penting lagi, kata Salomo Sigalingging, bagi anggota yang menggunakan pinjaman, agar mengangsur pinjaman, bunga dan denda agar pengembalian modal, teratur dengan baik. Terutama bagi anggota yang lalai menunaikan kewajibannya.
"Kalau memang anggota masih menghendaki CU Satolop tetap eksis, maka tunaikan kewajiban yang tertunda. Tetapi kalau harus berakhir (bangkrut), maka akan kita bahas pada Rapat Khusus. Soal tempat akan kita informasikan selanjutnya. Tidak mungkin di kantor ini. Karena CU Satolop memiliki anggota puluhan ribu," kata Salomo.
Sebelumnya, CU Satolop Siborongborong, diterpa isu tak sedap. Serikat koperasi yang memiliki anggota belasan ribu itu menjadi perbincangan warga setidaknya dalam sepekan terakhir. Beredar juga isu, pengurus CU tidak mampu melayani transaksi anggota yang hendak menarik dana simpanan mereka, khususnya Simpanan Non Saham (Sibuhar, Sisuka dan Simantap) dan dibatasi hanya sebesar Rp 200.000.