Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Pelindo 1 dan 26 BUMN lainnya menandatangani kerjasama penanganan pengaduan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terintegrasi (Whistleblowsing System TPK Terintegrasi) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula Gedung Juang KPK Jakarta. Menurut Vice President Public Relation Pelindo 1, Fiona Sari Utami kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (3/3/2021), penandatanganan oleh Pelindo1 dilakukan Direktur Utama Pelindo 1, Dani Rusli Utama dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Mochamad Hadiyana disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri BUMN Erick Tohir serta Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, Selasa (2/3/2021) . Hal ini sebagai salah satu komitmen Pelindo 1 dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan kesepakatan ini mencakup integrasi penanganan pengaduan melalui Whistle Blowing System yang bertujuan membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi secara profesional, transparan, akuntabel dengan mengutamakan kerahasiaan, sehingga pemberantasan tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan optimal.
Direktur Utama Pelindo 1, Dani Rusli Utama menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan wujud upaya dalam penegakan prinsip Good Corporate Governance (GCG), pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penegakan prinsip integritas dan keterbukaan.
“Kami sangat mendukung kesepakatan WBS ini, karena hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip GCG yang diterapkan oleh Pelindo 1 dalam setiap aktivitas pekerjaan, diantaranya; Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian dan Kewajaran. Sehingga setiap orang memiliki tanggung jawab yang sama untuk memberantas korupsi tanpa ada kekhawatiran identitasnya terungkap,” ujar Dani Rusli Utama.
Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, kerjasama dengan KPK merupakan wujud dukungan kementerian terhadap perusahaan BUMN. Kementerian BUMN akan menjadi mitra yang kontributif dan solutif dalam pencegahan korupsi.“Kami berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan BUMN. Saya juga komit kepada pimpinan BUMN bahwa penilaiannya fair dan transparan bukan karena suka atau tidak suka. Segala upaya pencegahan korupsi telah dilakukan BUMN lewat sejumlah terobosan, salah satu terobosannya adalah membuka seluruh laporan keuangan BUMN yang bisa diakses oleh Presiden dan Menteri Keuangan”kata Erick.
Sementara Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sinergi ini bertujuan untuk mendorong penggunaan Whistleblowing System sebagai alat dalam mendeteksi korupsi. “Saya berharap dengan WBS Terintegrasi, WBS pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD dapat optimal dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, ”Melalui kesepakatan kerja sama WBS Terintegrasi diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing BUMN dengan KPK,”katanya.